Sekarang ini, imbuh Heru karena keterbatasan anggaran dan merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi.
Maka DPUPR hanya bisa mengusulkan pergantian talud atau tanggul ke Pemerintah Provinsi.
"Termasuk usulan pembangunan polder di Blok J, Jongor, untuk menyelesaikan permasalah genangan air mulai dari RSUD Kardinah, jalan Merpati, jalan Gajahmada dan wilayah Randugunting,"pungkasnya.***