16. Bakeuda dengan PLN
- Pemungutan dan penyetoran pajak barang dan jasa tertentu atas tenaga listrik.
- Implikasi : Kelancaran penerimaan pendapatan asli daerah kota tegal melalui ketenagalistrikan
17. Bakeuda dengan BRI
- Penyediaan dan pemanfaatan layanan jasa perbankan.
- Implikasi : Fasilitasi pembayaran pajak dan retribusi daerah.***