Vimanews.id-Pekerjaan pemeliharaan rutin Jalan Mayor Jenderal S. Parman Kota Tegal terus dikebut Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau DPUPR Kota Tegal agar selesai sebelum (20/12/2025) sesuai kontrak.
Pemeliharaan rutin Jalan Mayor Jenderal S. Parman Kota Tegal memakai dana APBD II senilai Rp497 juta dan ditargetkan rampung lebih cepat.
Upaya pemeliharaan rutin Jalan Mayor Jenderal S. Parman Kota Tegal dilakukan untuk meningkatkan kualitas jalan yang kerap terdampak rob.
Baca Juga: Status Darurat Ditetapkan, Banjir Aceh Sumut Sumbar Picu Kerusakan Luas dan Korban Jiwa
Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Kota Tegal, Setia Budi, menyampaikan bahwa pihaknya terus mempercepat penyelesaian pekerjaan pemeliharaan rutin Jalan Mayor Jenderal S. Parman.
"Proyek ini menjadi satu-satunya kegiatan bidang bina marga yang masih berproses, sementara seluruh kegiatan lain telah selesai tepat waktu," ujar Setia Budi, Jumat (28/11/2025).
Menurut Setia Budi, kontrak pekerjaan dimulai pada 24 November 2025 dengan nilai Rp497.769.164 yang bersumber dari APBD II Kota Tegal.
Proyek dikerjakan oleh CV Indra Jaya Perkasa Nusantara, dan ditargetkan tuntas sebelum 20 Desember 2025.
Baca Juga: Gara-Gara Protes Orangtua!Dapur MBG Batal Dibangun di SD Kalimati 01 Brebes
Lokasi pekerjaan berada di sisi barat kantor DPUPR, area yang selama ini kerap mengalami genangan akibat limpasan air rob dari Saluran Gajahmada Hilir.
"Rangkaian pekerjaan meliputi peninggian badan jalan menggunakan material LPA dengan estimasi ketebalan 15 cm, lebar 11 meter, dan panjang 110 meter," terangnya.
Lebih lanjut Setia Budi menyampaikan setelah proses penguatan struktur selesai, lapisan permukaan akan ditutup menggunakan Asphalt Concrete-Base (AC Base) setebal 7,5 cm dengan lebar 8 meter dan panjang 110 meter.