Sempat Eror, Sistem Layanan Informasi OJK Kini Dapat Diakses Kembali

Photo Author
- Selasa, 3 Oktober 2023 | 19:09 WIB
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan OJK (Dok/ Vimanews)
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan OJK (Dok/ Vimanews)

Vimanews.id-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menginformasikan bahwa pada tanggal 2 Oktober 2023, telah terjadi gangguan yang menyebabkan tidak dapat diaksesnya beberapa layanan sistem informasi OJK.

Hal tersebut disampaikan dalam siaran pers di situs resmi OJK Selasa, 3 Oktober 2023.

Meski demikian, OJK telah melakukan langkah-langkah penanganan atas gangguan tersebut dan mengupayakan pemulihan layanan sistem informasi dapat dilakukan dengan secepatnya.

Saat ini, telah terdapat beberapa aplikasi yang mulai dapat diakses kembali, antara lain Website OJK, Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), dan iDebku.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Aman Santosa menyebutkan, untuk aplikasi lainnya saat ini dalam proses pemulihan secara bertahap dan perkembangannya akan disampaikan lebih lanjut.

OJK memahami ketidaknyamanan yang dirasakan masyarakat dan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas seluruh layanannya, termasuk layanan sistem informasi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X