Ini Tujuh Kota Mati yang Dihapus dari Peta Indonesia, Yuk Simak Artikel Berikut!

Photo Author
- Senin, 6 November 2023 | 19:17 WIB
Salah satu kota atau kampung mati di Jakarta (Youtube @Daftar Populer)
Salah satu kota atau kampung mati di Jakarta (Youtube @Daftar Populer)

Vimanews.id-Mendengar istilah kota atau kampung mati pastinya terlintas sesuatu yang menyeramkan. 

Bak di film-film kota atau kampung mati dihuni oleh mahluk-mahluk mengerikan. 

Tetapi tidak hanya di film saja, di Indonesia juga terdapat kota atau kampung mati.

Baca Juga: 9 Perempuan Sakti Di Indonesia Yang Dikisahkan Sebagai Ratu Legenda Dari Alam Ghaib, Simak Sejarah Mistisnya

Dikutip dari kanal Youtube Daftar Populer, di Indonesia ada beberapa kota atau kampung mati yang ditinggal oleh penduduknya. 

Berikut nama-nama tempat yang dianggap sebagai kota atau kampung mati.

 

1. Marina City

Terletak di Batam Kepulauan Riau. Marina City dibangun di dekat Pelabuhan besar dan menjadi tempat singgah para ekspatriat yang berasal dari Malaysia dan Singapura sehingga dikenal sebagai pusat hiburan Asia Tenggara. 

Baca Juga: Kasus Kematian Ibu Dan Anak di Subang, Kini Keterangan Danu Di Cocokan Dengan Sejumlah Bukti Ini

Karena lokasinya strategis dan dekat dengan pelabuhan besar, Marina City dulunya ramai, menjadi pusat perjudian di Indonesia terutama pada malam hari berbagai lampu gemerlap menghiasi kota ini dan menjadi penuh dengan orang yang ingin melipat gandakan uangnya dengan berbagai jenis permainan judi.

Jadi kota ini dulunya tak pernah sepi pengunjung sampai dijuluki Las Vegasnya Indonesia. Di Marina City banyak bangunan klasik ala Eropa yang dibangun. 

Tapi seiring waktu Marina City mulai perlahan sepi dan ditinggalkan penduduknya karena di era pemerintahan presiden Susilo Bambang Yudhoyono perjudian dilarang dan diberantas.

Baca Juga: Seruan Bebaskan Jessica Wongso Terus Bergulir, Harta Kekayaan Jaksa Muda Kasus Kopi Sianida Bikin Melongo

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Sumber: You Tube @Daftar Polpuler

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X