Kementerian Agama Usulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Naik Jadi Segini

Photo Author
- Selasa, 14 November 2023 | 11:08 WIB
Menteri Agama RI dalam rapat besama anggota DPR RI soal usulan kenaikan BPIH 2024 (Tangkap layar Situs Resmi Kementerian Agama RI)
Menteri Agama RI dalam rapat besama anggota DPR RI soal usulan kenaikan BPIH 2024 (Tangkap layar Situs Resmi Kementerian Agama RI)

Dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp31.528.509,70 (30%).

Anggaran BPIH tahun 1445H/2024M, sambung Gus Men, dikelompokkan kedalam dua komponen .

Baca Juga: Begini Kriteria yang Harus Dilakukan Jika Ingin Didoakan Malaikat

Komponen yang dibebankan langsung pada Jemaah Haji disebut Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), dan komponen yang dibebankan kepada dana nilai manfaat atau optimalisasi.

"Living cost tahun 1445H/2024M diusulkan sama dengan tahun 1444H/2023M yaitu sebesar SAR750, dibayarkan dalam bentuk SAR dengan pertimbangan melindungi Jemaah Haji dari fluktuasi kurs yang besar yang diberlakukan oleh perusahaan penukaran uang," ujar Gus Men.

Lebih lanjut Gus Men mengatakan bahwa Pemerintah Arab Saudi menetapkan kuota haji tahun 1445H/2024M untuk Jemaah Haji Indonesia sebesar 221.000 jemaah. 

 

Baca Juga: Begini Kisah Siti Qaturah Sosok Perempuan Melayu Dalam Sejarah Palestina Di Masa Nabi Ibrahim AS, Pohon Gaharu Itu Tumbuh Lebat Di Vietnam

Terdiri dari 203.320 Jemaah Haji reguler, dan 17.680 Jemaah Haji khusus yang disepakati tidak adanya pembatasan usia.

Untuk petugas, tahun ini Indonesia mendapat 2.210 kuota. 

Terkait dengan tambahan kuota haji Indonesia untuk tahun 1445H/2024M, sebagaimana diketahui bahwa saat kunjungan Bapak Presiden RI ke Arab Saudi, Indonesia memperoleh tambahan kuota haji tahun 1445H/2024M sebanyak 20.000 orang," terang Gus Men.

Baca Juga: Kalimat Keramat Saddam Husein Untuk Amerika, Inilah Keistimewaan Al Kafirun Dalam Sejarah Hidup Penghafal 30 Juz Al Quran Asal Irak

Namun, imbuhnya, sampai dengan hari ini tambahan kuota tersebut belum muncul di Ehaj. 

"Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk memastikan dan mendorong agar tambahan kuota tersebut segera masuk kedalam Ehaj," tutupnya.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Sumber: Situs Resmi Kemenag RI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X