Kemudian terkait dengan rudapaksa secara tegas disebutkan dalam Hukum Humaniter Internasional, pemerkosaan atau bentuk rudapaksa lainnya dilarang dalam konteks konflik bersenjata.
Itulah Hukum Humaniter Internasional yang wajib dan harus dipatuhi setiap negara yang tengah berkonflik atau beperang.
Termasuk gencatan senjata di Gaza, Palestina juga harus menjunjung tinggi Hukum Humaniter Internasional.***
Artikel Terkait
Dampak Dari Boikot Produk Pendukung Israel, Begini Keluhan Manager Salah Satu Kedai Kopi Bermerek Ternama Setelah Gejolak Palestina
Ketatnya Aturan Pasukan Hamas Dalam Membela Palestina Dari Jajahan Israel, Mengutamakan Hak Allah Dan Meninggalkan Segala Urusan Dunia
Ustaz Oemar Mita Nyatakan Kekalahan Israel Tidak Akan Lama Lagi, Hukuman Allah Akan Memenangkan Palestina Seperti Dalam Ayat Surah Ini...
Video Lama Ini Menggoreskan Sejarah Sekelompok Warga Israel Berupaya Mengambil Paksa Kebun Zaitun Di Palestina
Memprihatinkan Rumah Sakit Indonesia Di Gaza Akhirnya Menghentikan Operasional Klinis, Puluhan Pasien Palestina Belum Tertangani