Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Mengiyakan UMP 2024 Naik, Nilainya Di Bawah Tuntutan Kenaikan Upah Dalam Aksi Demo Buruh

Photo Author
- Rabu, 22 November 2023 | 06:00 WIB
Ilustrasi Ibu Kota DKI Jakarta, UMP 2024 telah disetujui naik oleh Gubernur (Tangkapan layar akun TikTok @kulipabrikofficial)
Ilustrasi Ibu Kota DKI Jakarta, UMP 2024 telah disetujui naik oleh Gubernur (Tangkapan layar akun TikTok @kulipabrikofficial)

3.Para buruh mengusulkan kenaikan UMP sebesar Rp.5,6 juta.

Kenaikan upah minimum propinsi DKI Jakarta pada tahun 2023 diketahui sebesar Rp.4,9 juta.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Desty M Loui

Sumber: TikTok @bacotanpekerja

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X