3.Para buruh mengusulkan kenaikan UMP sebesar Rp.5,6 juta.
Kenaikan upah minimum propinsi DKI Jakarta pada tahun 2023 diketahui sebesar Rp.4,9 juta.***
3.Para buruh mengusulkan kenaikan UMP sebesar Rp.5,6 juta.
Kenaikan upah minimum propinsi DKI Jakarta pada tahun 2023 diketahui sebesar Rp.4,9 juta.***
Sumber: TikTok @bacotanpekerja
Artikel Terkait
Pj Gubernur Jawa Tengah Serahkan Bantuan Beras di Kota Tegal
Motif Penipuan Konser Coldplay Di Jakarta Sangat Lihai Segini Nilai Duit Hasil Ulah Jahat Perempuan Muda Yang Cantik
Sukses Menggelar Konser di Jakarta, Coldplay Kasih Hadiah Ini Untuk Warga Jakarta
Gubernur Jabar 1970-1975 Solihin GP, Jadi Tim Pemenangan Daerah Ganjar Mahfud di Jawa Barat
UMK Brebes 2024 Diusulkan Naik! Segini Besaran Prosentase Kenaikannya