9.Muammar al Shahrur
Brigade Izzuddin al Qassam asal Tulkarem ini ditahan pada 9 Mei 2002 dan harus menjalani hukuman 29 kali seumur hidup ditambah 20 tahun.
Di Israel hukuman seumur hidup hingga 99 tahun, sehingga apabila 1 tawanan mendapat vonis minimal 10 kali tahanan seumur hidup maka 10 x 99 maka hasil masa kurungan 990 tahun.
Uniknya masa hukuman tetap berlaku meski tawanan tersebut meninggal akan disimpan dalam lemari pendingin dan tidak akan dikembalikan kepada keluarga.***
Artikel Terkait
Menyibak Sejarah Islam Perjuangan 4 Laki Laki Sahabat Rasulullah SAW Di Balik Semangat Membara Pejuang Gaza Membela Palestina
Wisata Di Palestina Yang Semakin Merana Hancur Oleh Bombardir Penjajah, Lezatnya Kuliner Gaza Kini Hanya Jadi Cerita
Begini Cara Juventus Dan Inter Milan Menunjukan Simpati Kepada Korban Kekerasan, Coretan Merahnya Mengingatkan Kepada Reem Anak Perempuan Palestina
Seperti Sahabat Nabi, Sosok Ubaidah Merupakan Simbol Keadailan dan Keberanian di Palestina
Perang Di Medsos Terus Berlangsung Sengit! Dibilang Miskin Dan Bodoh Sebagai Pembela Palestina, Netizen Indonesia Serbu Instgram Gadis Asal Israel