Vimanews.id-KPPS hari ini telah resmi dilantik serentah di seluruh penjuru tanah air, petugas Pemilu 2024 itu akan mengikuti bimbingan tehnik (BIMTEK) pada 27 Januari.
KPPS atau yang dikenal sebagai petugas pemilu 2024 itu telah menjalani pelantikan di masing-masing daerah yang ada di seluruh pelosok tanah air.
Dalam pelantikan mereka telah mengucapkan sumpah janji hingga pembacaan pakta integritas dalam menjalankan tugas sebagai petugas Pemilu 2024.
Mereka yang telah dilantik sebagai KPPS bertugas dalam Pemilu 2024 sebagai panitia pemungutan suara, soal honor para KPPS ini telah diatur oleh ketentuan yang berlaku.
Mengenai KPPS tertera dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 tahun 2022 dan keputusan KPU No.66 tahun 2024, aturan itu mengatur seluruh tugas dan honor para petugas Pemilu tahun ini.
Tugas Anggota KPPS terbagi dari 1 hingga 7 di Pemilu 2024, secara singkat akun TikTok @lidalaily_ merangkum tugas para panitia pemungutan suara.
1. Penandatangan surat suara dan pengambilan keputusan yang menjadi tanggung jawab KPPS 1.
2. KPPS 2 bertugas mempersiapkan surat suara, mengawasi pembukaan, dan menyatakan keabsahan surat suara.
3. KPPS 3 bertugas mencatat jumlah pemilih, surat suara dan sertifikat hasil perhitungan suara menggunakan formulir model C1-KWK.
4. KPPS mengisi daftar hadir pemilih yang datang sesuai DPT, DPTb dan DPK sesuai TPS tersebut.
5. Mengarahkan pemilih ke bilik suara dan membantu pemilih diabilitas atau yang membutuhkan bantuan menjadi tugas KPPS 5.
6. Memastikan surat suara dari pemilih, dimasukan ke dalam kotak yang benar menjadi tugas KPPS 6.
Artikel Terkait
KPU Kota Tegal Lantik 81 PPS
Sampaikan Pesan Pemilu Damai, Polres Tegal Kota Sambangi...
PKS Kota Tegal Ikut Meriahkan Pawai Kendaraan Peserta Pemilu 2024
Sebanyak Ini Personel yang Diturunkan Polres Tegal Kota dalam Pengamanan Pawai Kendaraan Peserta Pemilu 2024
Cegah Kesalahan saat Pelaksanaan Pemilu 2024 Mendatang, KPU Kota Tegal Lakukan Simulasi ...