Kemudian, melakukan langkah- langkah untuk mencegah penyebaran berita hoax tersebut.
"Pengalaman yang lalu, banyak bermunculan berita hoax dan akhirnya terjadi polarisasi. Masyarakat sempat terbelah menjadi dua,"ungkapnya.
Karenanya, lanjut Joko pengalaman itu dijadikan pedoman untuk mengantisipasi.
Baca Juga: Polres Tegal Kota Bersama Forkopimda,Komunitas Dan Pelajar Lakukan Deklarasi Zero Knalpot Brong
Salah satu cara untuk menangkalnya yakni dengan rutin berpatroli cyber.
"Jadi ketika ada postingan yang dinilai hoax, atau adu domba, petugas cyber langsung memberikan pesan khusus agar berita yang di-posting segera di takedown.
Namun jika tetap membandel, tim bisa melakukan tindakan tegas," jelasnya.
Untuk itu, Ipda Joko mengimbau, masyarakat harus bijak dalam penggunaan medsos. Baik itu untuk kepentingan berpolitik ataupun yang lainnya.
Artikel Terkait
Dimusnahkan! Sebanyak Ini Knalpot Brong Hasil Razia Polres Tegal Kota Selama Dua Pekan di Januari 2024
Polres Tegal Kota Bersama Forkopimda,Komunitas Dan Pelajar Lakukan Deklarasi Zero Knalpot Brong
Digrebeg dan Kedapatan Miliki Sabu Lebih dari 10 Gram serta Obat Obatan Terlarang Warga Kejambon Diamankan Satnarkoba Polres Tegal Kota
Empat Anak di Bawah Umur Terduga Pelaku Pembobolan Rumah di Periksa Polisi, Begini Penjelasan Kasat Reskrim Polres Tegal Kota
Ini yang Dilakukan Polres Tegal Kota Dalam Memberikan Rasa Aman dan Nyaman Kepada Masyarakat di Wilayahnya Jelang Pemilu 2024