Dewan Pers dan Komunitas Pers Secara Tegas Menolak Draf RUU Penyiaran, Ini Alasannya!

Photo Author
- Rabu, 15 Mei 2024 | 21:19 WIB
Dewan Pers bersama Komunitasnya menolak dengan tegas Draf RUU Penyiaran (Dok/ Dewan Pers)
Dewan Pers bersama Komunitasnya menolak dengan tegas Draf RUU Penyiaran (Dok/ Dewan Pers)

Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Herik Kurniawan, minta agar draf RUU itu dicabut karena akan merugikan publik secara luas dan kembali disusun sejak awal dengan melibatkan semua pihak yang berkepentingan. 

Aliansi Jurnalis Independen (AJI), melalui ketua umumnya, Nani Afrida, juga berpendapat bahwa jurnalisme investigatif merupakan strata tertinggi dari karya jurnalistik sehingga jika dilarang, maka akan menghilangkan kualitas jurnalistik. 

Baca Juga: Polisi Gelar Olah TKP Kebakaran 12 Kios Onderdil Bekas di Pasar Alun Alun, Begini Penjelasan Kasat Reskrim Polres Tegal Kota

Penolakan juga disampaikan oleh Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI), Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), dan semua konstituen Dewan Pers.


 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Sumber: dewanpers.or.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X