"Saya bersama Pak Wurja dari Gerindra berkolaborasi untuk kemajuam Brebes. Ini sudah melalui pertimbangan matang baik internal dan eksternal.
Saat ini yang terbaik untuk Brebes adalah berkolaborasi untuk membereskan masalah - masalah. Kami ingin menjadi pimlinan untuk semua, bukan satu dua golongam saja," terangnya.
Seperti diketahui berdasarkan Keputusan KPU Brebes syarat minimal suara sah parpol atau gabungan parpol, untuk mengajukan paslon adalah minimal 6,5 persen dari total suara sah atau 68.008 suara.***
Artikel Terkait
Maju Dalam Kontestasi Pilkada Brebes, Anggota DPR RI Paramitha Widya Kusuma Ambil Formulir Pendaftaran di Kantor DPC PDI Perjuangan
Dianggap Mumpuni Asli Putri Daerah, Paramitha Jadi Incaran Bacawabup Pilkada Brebes
Ini Tujuh Partai Non Parlemen yang Dukung Bakal Calon Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma
Hari Pertama Pendaftaran Pilkada 2024 , Tidak Ada Paslon Bupati Brebes Daftar ke KPU
Hari Kedua Masih Nihil! Ini yang Akan Dilakukan KPU Brebes Jika Hanya Satu Paslon Yang Daftar