6. Pemerintah Gorontalo wajib memberikan sosialisasi dan rekomendasi teknik mitigasi bencana kepada masyarakat.
7. Penyusunan Peta Kawasan Rawan Bencana Gempa Bumi menjadi hal yang sangat penting, untuk mengatur dasar perencanaan dan penataan ruang dan wilayah bagi pemerintah daerah Gorontalo.***
Artikel Terkait
Tsunami Dan Goncangan Gempa Berkekuatan 7,5 Magnitudo, Begini Informasi Bencana Awal Tahun Baru 2024 Menerjang Jepang
Tahun Baru 2024 Sumedang Kembali Diguncang Gempa Berkekuatan 4.5 Magnitudo, Ini Angka Intensitas Gempa Sejak Akhir Tahun
Sumedang Terus Di Guncang Gempa, 4 Januari 2024 Telah Terjadi Yang Ke 8 Kalinya! Waspadai Hal Berikut Ini
Gempa Mengguncang Aceh Barat 17 Januari 2024, Mengingatkan Bencana Tsunami Di Meulaboh 20 Tahun Lalu
Duta Besar Kazakhstan Fadjroel Rachman Kabarkan Gempa Melanda Dengan Kekuatan 6,7 SR, KBRI Nyatakan WNI Aman