“Sistem pelayanan publik berbasis online ini akan terus dikembangkan seperti dalam hal pembuatan KTP, pembayaran pajak, sehingga memungkinkan masyarakat dapat mengakses layanan tanpa harus berhadapan dengan para petugas guna untuk mengurangi pungutan liar,” tandasnya.***
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Tersangka Kasus Korupsi Pemotongan Dana Insentif
Ditetapkan KPK Jadi Tersangka Korupsi, Segini Jumlah Harta Kekayaan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Berdasarkan LHKPN
Bertemu Ormas dan LSM di Brebes, Ini yang Disampaikan KPK RI
Roadshow KPK di Kabupaten Brebes Berakhir! Ini Kegiatan yang Sudah Dilakukan Selama 5 Hari
Pengadilan Tipikor Jakarta Gelar Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Korupsi PT Timah, Artis Sandra Dewi Tak Hadir