Kemudian, Polda Metro Jaya melalui pihak Ditreskrimum langsung bergerak dengan meminta keterangan sejumlah pihak, mulai dari keluarga, pengelola kolam renang dan juga saksi lainnya.
Selain saksi, Polda Metro Jaya juga melakukan ekshumasi jenazah korban dan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan akhirnya polisi menetapkan kekasih Tamara Tyasmara yakni Yudha Arfandi sebagai tersangka.
YA akhirnya terbukti membenamkan kepala korban sebanyak 12 kali di kolam renang, dan divonis 20 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
Baca Juga: Press Release Akhir Tahun! Ini Pencapaian Kinerja BNN Kota Tegal di 2024
Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi
Pada 25 April 2024 lalu, warga di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pernah dihebohkan dengan peristiwa temuan mayat wanita di dalam sebuah koper.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menuturkan mayat wanita itu ditemukan adanya luka remuk di bagian kepala sebelah kiri.
Setelah dilakukan pemeriksaan, mayat wanita itu bernama Rini Mariany atau RM (50).
Baca Juga: Tutup Tahun 2024, 32 Anggota Polres Tegal Kota Naik Pangkat! Begini Pesan Kapolres Tegal Kota
Polda Metro Jaya kemudian menangkap terduga pelaku pembunuh yakni pria bernama Ahmad Arif Ridwan Nuwloh atau AARN (19) di Palembang, Sumatera Selatan.
Berdasarkan rekaman CCTV, Pelaku AARN sempat pergi bersama korban ke sebuah hotel di kawasan Bandung, Jawa Barat pada 24 Januari 2024 lalu dan keluar dari kamar hotel pada pukul 18.40 WIB sambil membawa sebuah koper berwarna hitam.
Motif kasus pembunuhan itu terjadi karena pelaku membunuh korban karena sakit hati yang meminta pertanggung jawaban untuk dinikahi olehnya.
Baca Juga: Komandan Lanal Tegal Letkol Laut P Rizki Purnama Putra Resmikan Pos Angkatan Laut Kabupaten Tegal
Tujuh Mayat Mengambang di Kali Bekasi
Pada 22 September 2024 lalu, sebuah peristiwa nahas terjadi saat ditemukannya tujuh mayat di Kali Bekasi, Jatiasih, Kota Bekasi.
Artikel Terkait
Bentuk Kepedulian Polri Terhadap Sesama, Polsek Tegal Barat Resor Tegal Kota Lakukan Ini
Tak Sekedar Lakukan Patroli Sinergitas, TNI Polri di Kota Tegal Juga Bersama Lakukan Ini
Meriahkan HUT ke 78 Bhayangkara, Polres Tegal Kota Gelar Olahraga Bersama TNI Polri
Polres Tegal Kota Luncurkan Gugus Tugas Polri Untuk Ketahanan Pangan, Kelompok Wanita Tani Ini yang Terpilih
Mengaku Jadi Korban Penganiayaan! Ketua Tim Sukses Tegal Maju Cemerlang Lapor Ke Bareskrim Polri, Begini Penjelasannya