Menkomdigi Ambil Tindakan
Viralnya fenomena ini membuat Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid angkat bicara.
Ia mengungkapkan bahwa pemerintah sedang mengkaji aplikasi ini untuk memastikan apakah permainan Koin Jagat mematuhi aturan yang berlaku.
"Pagi ini kami sudah berkoordinasi dengan Wakil Menteri, Pak Angga Raka, untuk menindaklanjuti aplikasi ini. Saya baru menerima masukan, jadi kita akan pelajari dulu," ujar Meutya pada Senin, 13 Januari 2025, di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta.
Baca Juga: Begini Soal Badai Cedera Man City Hingga Lika-liku Rumah Tangga Sang Pelatih
Menkomdigi juga melibatkan Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, untuk menyelidiki dampak permainan ini.
"Kami akan mempelajari bagaimana aplikasi ini beroperasi, kerugiannya, serta aturan-aturan mana yang mungkin dilanggar," tambah Meutya.
Cara Bermain Koin Jagat
Bagi yang penasaran dengan permainan ini, berikut langkah untuk berburu harta karun di aplikasi Jagat:
Baca Juga: Ini Sederet Fakta Terkini Kasus Impor Gula Kemendag 2015-2016 yang Menyeret Tom Lembong
1. Unduh dan instal aplikasi Jagat di Google Play Store (Android) atau App Store (iOS).
2. Daftarkan akun baru dengan mengikuti proses pendaftaran.
3. Aktifkan GPS di perangkat agar aplikasi dapat menunjukkan lokasi koin tersembunyi.
Baca Juga: Aktris Cantik Raline Shah Resmi Jabat Stafsus Bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital
4. Ikuti peta di aplikasi untuk menemukan koin di lokasi yang ditunjukkan.
Artikel Terkait
Klub Elite Divisi Utama Liga Jepang FC Tokyo Bidik Pemain Timnas Rizky Ridho
Oxford United Dikabarkan Incar Ole Romeny Dan Siap Bayar Mahal Pemain yang Akan Dinaturalisasi Indonesia
Usai Tampil dengan 12 Pemain saat Laga Kontra Barito Putera di Liga 1 Indonesia, PSM Makassar Siap Siap Dapat Hukuman Ini
Pernah Jadi Pemain Futsal saat Usia 18 Tahun! Jay Idzes Hadapi Kerasnya Kompetisi Liga Italia
Diduga Terjungkal Saat Latihan Diperlintasan, Seorang Pemain Skateboard Asal Banten Tewas