Ketua DPD RI Usulkan Dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) Untuk Sumber Pendanaan MBG! PBNU Angkat Bicara

Photo Author
- Rabu, 15 Januari 2025 | 22:29 WIB
Ilustrasi beras zakat (Istimewa)
Ilustrasi beras zakat (Istimewa)

Tanggapan PBNU

Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf, turut memberikan tanggapan terkait usulan pendanaan MBG melalui dana zakat. 

Menurutnya, pendanaan ini perlu kajian mendalam agar sesuai dengan aturan agama Islam yang telah mengatur kategori penerima zakat (asnaf).

Baca Juga: Begini Soal Badai Cedera Man City Hingga Lika-liku Rumah Tangga Sang Pelatih

“Zakat harus diberikan kepada kelompok-kelompok tertentu sesuai aturan, seperti anak-anak miskin. Jika penerima manfaat tidak masuk dalam kategori tersebut, maka pendanaan zakat untuk program ini harus ditinjau lebih hati-hati,” kata Gus Yahya dalam konferensi pers di Gedung PBNU, Jakarta.

Gus Yahya juga menilai bahwa dana infak dan sedekah memiliki fleksibilitas lebih dibandingkan zakat, sehingga kedua sumber ini dapat dimanfaatkan dengan lebih leluasa untuk mendukung program MBG. 

Dalam kesempatan tersebut, ia menginstruksikan Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) untuk mengembangkan program-program peningkatan gizi bagi siswa, seperti pemberian susu, telur, dan kacang hijau.

Baca Juga: Begini Soal Badai Cedera Man City Hingga Lika-liku Rumah Tangga Sang Pelatih

Selain itu, Gus Yahya menyebutkan bahwa beberapa pesantren telah dijadikan percontohan program MBG, dan ke depan diharapkan UKM di lingkungan NU dapat dilibatkan dalam pengadaan bahan makanan serta distribusinya kepada siswa dan santri.

Tanggapan Baznas

Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI, Noor Achmad, juga menyatakan bahwa penggunaan dana zakat untuk program MBG memungkinkan, asalkan penerimanya termasuk dalam kategori mustahik, seperti fakir dan miskin. 

“Jika dana zakat digunakan untuk anak-anak miskin dalam program ini, tentu saja bisa. Namun, seleksi penerima manfaat harus dilakukan dengan hati-hati,” ujarnya.

Baca Juga: Ini Sederet Fakta Terkini Kasus Impor Gula Kemendag 2015-2016 yang Menyeret Tom Lembong

Noor menambahkan bahwa sasaran program MBG cukup luas, sehingga sulit untuk melakukan verifikasi terhadap setiap penerima manfaat di sekolah. 

Oleh karena itu, diperlukan kajian mendalam agar penggunaan dana zakat tepat sasaran.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X