100 Hari Kabinet Merah Putih, Presiden Prabowo Ingin Pemerintahan yang Bersih dari Penyelewengan dan Korupsi

Photo Author
- Kamis, 6 Februari 2025 | 17:20 WIB
Prabowo Subianto Presiden RI (Istimewa)
Prabowo Subianto Presiden RI (Istimewa)

Presiden Prabowo tak menampik adanya perlawanan

Dalam pidato tersebut, Presiden juga mengungkapkan kalau ada perlawanan yang dilakukan.

Namun menurutnya, semua dilakukan untuk perjuangan kepada rakyat Indonesia.

“Kami akan terus dan kami mengerti, kami tahu ada perlawanan-perlawanan tapi kami yakin apa yang kami perjuangkan adalah untuk bangsa dan rakyat Indonesia,” ujar Presiden.

Baca Juga: Bhabinkamtibmas di Kota Tegal Lakukan Monitoring dan Cek Ketersediaan Gas Elpiji di wilayah Binaan

Penyidikan kasus korupsi 100 Hari Kabinet Merah Putih

Di 100 Hari Kabinet Merah Putih, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan RI menangani 403 perkara di tahap penyelidikan dan 667 sudah memasuki tahap penuntutan sepang periode 20 Oktober 2024 sampai 20 Januari 2025.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum menjelaskan jumlah perkara tindak pidana khusus yang ditangani JAM-Pidsus Kejaksaan RI tersebut merupakan salah satu capaian pemberantasan korupsi selama 100 Hari Kabinet Merah Putih.

Dalam proses penyidikan kasus, penyidik JAM-Pidsus Kejaksaan RI juga melaporkan telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset dari para tersangka perkara tindak pidana korupsi.

Baca Juga: Mendagri Malaysia Ungkap APMM Sudah Memberikan Peringatan Sesuai Prosedur dengan Lepaskan Tembakan

JAM-Pidsus Kejaksaan RI di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin mendapatkan mandat utama untuk mendukung program prioritas Presiden Prabowo dan Wapres Gibran dalam pemberantasan korupsi.

Selain penanganan perkara tindak pidana khusus yang sedang dalam tahap penyidikan dan penuntutan, JAM-Pidsus Kejaksaan RI selama 100 hari pemerintahan Prabowo-Gibran juga menangani 403 perkara tahap penyelidikan, 53 perkara tahap eksekusi, 136 perkara banding, 78 perkara kasasi, dan 12 perkara peninjauan kembali.

Selain tentang penanganan perkara, JAM-Pidsus juga melaporkan telah menghimpun Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNPB.

Baca Juga: GERAK Gelar “Ngopi Senja” Menakar Kontribusi APBD Jakarta dalam Penguatan Ekonomi Masyarakat

Per-31 Desember 2024, PNPB yang berhasil dihimpun oleh JAM-Pidsus senilai Rp199.154.568.718.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X