Ketiga, pemisahan fungsi regulator dan operator BUMN untuk meningkatkan pengelolaan BUMN agar lebih profesional dan transparan.
Keempat, pengaturan terkait Business Judgement Rule yang dapat memberikan manfaat bagi pelaksanaan aksi korporasi BUMN dalam rangka meningkatkan kinerja BUMN.
Sementara itu, Ketua Umum Jaringan Pemred Promedia Sunardi Panjaitan menyambut baik ajakan Firnando untuk sama-sama mengawal implementasi UU BUMN dibawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
"Disahkannya RUU BUMN menjadi UU oleh pemerintah dan DPR diharapkan bisa memberikan angin segar untuk sektor BUMN. Dengan demikian, daya saing BUMN semakin kuat baik di dalam negeri maupun mancanegara," ujar Sunardi.
Selain itu, JPP mendorong agar Komisi VI DPR RI terus mengawasi pembentukan super holding Danantara sebagaimana diamanatkan dalam UU BUMN yang baru disahkan oleh DPR dan pemerintah.
JPP juga berharap Komisi VI DPR bisa menjembatani kolaborasi yang lebih kuat antara industri media dan BUMN.
"Apalagi di tengah isu efisiensi ini, industri media berharap bisa mendapat supporting lebih besar dari BUMN," harapnya.***
Artikel Terkait
Ini Kata Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Batang Saat Menerima Kunjungan Perwakilan Media Media Jejaring Promedia
Tim Promedia Audensi Dengan Bupati Pangandaran yang Juga Calon Gubernur Jawa Barat
CEO Promedia Agus Sulistiyono: Kebijakan Impor Komoditas Rugikan Petani, Peternak dan Nelayan
Promedia Teknologi Indonesia dan BRI Gelar Journalism 360 di Palembang, Seperti Ini keseruannya!
Roadshow Journalism 360 Promedia Teknologi Indonesia di Medan Sulses Gelar Mind ID Mediapreneur