Insiden Kebakaran di Kilang Minyak Pertamina Cilacap, Mengulang Kasus Serupa 2021

Photo Author
- Jumat, 28 Februari 2025 | 19:33 WIB
Kebakaran kilang minyak (Istimewa)
Kebakaran kilang minyak (Istimewa)

 

Vimanews.id-Sedang hangat diperbincangkan di media sosial (medsos) terkait insiden kebakaran di kawasan Kilang Minyak milik PT Pertamina Internasional Cilacap, Jawa Tengah (Jateng), pada Kamis, 27 Februari 2025, sekitar pukul 11.00 WIB.

Insiden kebakaran ini terjadi pada salah satu tangki Kilang Pertamina Cilacap itu sempat menuai sorotan publik di media sosial (medsos) hingga akhirnya padam pada hari yang sama sekira pukul 17.00 WIB.

General Manager PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) RU IV Cilacap, Wahyu Sulistyo Wibowo, menegaskan pihaknya telah melakukan proses pendinginan oleh petugas internal.

Baca Juga: Sritex PHK 8.400 Karyawan Dinyatakan Resmi Tutup Total 1 Maret 2025

"Saat ini sudah padam. Titik api muncul sekitar menjelang makan siang. Api padam di jam 16.58 WIB," ucap Wahyu kepada awak media di Cilacap, Jateng, pada Kamis, 27 Februari 2025.

"Upaya-upaya pendinginan tetap kita lakukan dan yang penting tidak menimbulkan korban jiwa, pelayanan ke masyarakat tidak berkurang," tandasnya.

Berkaca dari hal itu, pernah terjadi kasus serupa yang juga terjadi di Cilacap pada tahun 2021 lalu.

Baca Juga: Tanpa Izin Presiden, Kasus Korupsi Di Pertamina Tak Mungkin Terbongkar

Kala itu, warga yang tinggal di sekitar kilang minyak itu pun merekam dan mengunggah video kondisi yang memperlihatkan kobaran api dan asap yang membumbung ke udara.

Lantas, bagaimana perbandingan kronologi yang terjadi dalam dua kasus insiden kebakaran pada fasilitas PT Pertamina itu? Berikut ulasan selengkapnya:

Titik Api Muncul dari Tangki Berbeda

Dalam dua insiden kebakaran itu, titik api diketahui muncul dalam pada tangki yang berbeda meskipun sama-sama terjadi pada kawasan Kilang Minyak Pertamina Cilacap, Jateng.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X