Ini Kata Menkeu RI Sri Mulyani Soal Tarif Resiprokal Donald Trump! Tak Masuk Akal dan Semua Ekonom Tak Bisa Pahami

Photo Author
- Selasa, 8 April 2025 | 19:25 WIB
Menkeu RI Sri Mulyani saat Sarasehan Ekonomi di Jakarta, Selasa (8/4/2025). (Istimewa)
Menkeu RI Sri Mulyani saat Sarasehan Ekonomi di Jakarta, Selasa (8/4/2025). (Istimewa)

 

Vimanews.id-Aturan tarif resiprokal oleh Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump terhadap puluhan negara termasuk Indonesia, adalah kebijakan yang tidak masuk akal.

Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani menanggapi aturan tarif resiprokal Trump.

Sri Mulyani menilai, kebijakan tarif resiprokal Trump tersebut tidak mempunyai dasar ekonomi yang jelas.

Baca Juga: Usai Pangkas Anggaran Rp 306 Triliun,Banyak Pejabat Belum Punya Mobil Dinas, Enam Bulan Kerja Bakti

Dia pun menyoroti perhitungan tarif tersebut tidak dapat dipahami bagi para ekonom.

"Tarif resiprokal yang disampaikan oleh AS terhadap 60 negara menggambarkan cara perhitungan tarif itu yang saya rasa semua ekonom yang sudah belajar ekonomi tidak bisa memahami," kata Sri Mulyani saat Sarasehan Ekonomi di Jakarta, Selasa (8/4/2025).

Kebijakan tarif resiprokal Trump, kata Sri Mulyani, lebih didasarkan pada kepentingan untuk menutup defisit AS. 

Baca Juga: Menko Airlangga Hartarto Soroti Bursa Saham! IHSG Masih Negatif, Tapi Sudah dalam Tren Positif

"Itu artinya saya tidak ingin tergantung atau beli kepada orang lain lebih banyak dari apa yang saya bisa jual kepada orang lain, tidak ada landasan ilmu ekonominya," jelasnya.

Di sisi lain, Menkeu RI itu mengklaim kebijakan tarif itu justru menambah risiko ketidakpastian yang besar. 

Sri Mulyani lalu membeberkan, ketidakpastian itu sejak 1 April 2025, ketika AS mengeluarkan executive order yang menetapkan tarif 10 persen untuk Kanada.

Baca Juga: Bersama Forkopimda, Wali Kota Tegal Lakukan Panan Raya Padi di Cabawan! Segini Harga Gabah Kering Per Kilogram

Dan 25 persen untuk energi, serta 25 persen untuk Meksiko dan 10 persen untuk China.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X