Direktur JakTV Ditetapkan Kejagung Jadi Tersangka, ATVLI Minta Penyelesaian Kasus dengan Bijak

Photo Author
- Jumat, 25 April 2025 | 20:57 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar (kiri) dan Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar (kanan).) (YouTube.com/KejaksaanRI)
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar (kiri) dan Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar (kanan).) (YouTube.com/KejaksaanRI)

"Dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat dan industri penyiaran nasional," tandasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X