PT KAI Daop 4 Semarang Rutin Laksanakan Pemeriksaan Lintas Jalur Kereta Api

Photo Author
- Kamis, 22 Mei 2025 | 19:16 WIB
Pemeriksaan lintas oleh Kepala Daop 4 Semarang (Dok/Humas KAI Daop 4 Semarang)
Pemeriksaan lintas oleh Kepala Daop 4 Semarang (Dok/Humas KAI Daop 4 Semarang)

Pemeriksaan lintas dilanjutkan ke titik Dapsus di Kilometer 63 petak jalan Stasiun Doplang-Randublatung Kabupaten Blora. 

Pada titik ini, terdapat gejala awal pergeseran tanah yang berpotensi menimbulkan longsor. 

Untuk itu, dilakukan diskusi langsung mengenai penanganan dengan kemungkinan penggunaan material, penguatan lereng, serta penerapan monitoring visual guna mendeteksi pergerakan tanah secara dini.

Wujud Pengawasan Lapangan dan Respons Cepat

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo, menyatakan bahwa kegiatan pemeriksaan lintas ini merupakan bagian penting dari sistem pengawasan internal sekaligus sarana evaluasi teknis yang menyeluruh terhadap kondisi prasarana dan kesiapan personel.

Baca Juga: Gelar Pelatihan Tata Boga! Upaya Pemerintah Kota Tegal Menuju Bebas Stunting

“Dengan turun langsung ke lapangan, manajemen dapat mengidentifikasi potensi risiko secara lebih akurat, merumuskan langkah penanganan yang cepat dan tepat.

Serta memberikan arahan langsung kepada petugas di lapangan. Ini semua demi mewujudkan perjalanan kereta api yang aman, andal, dan nyaman bagi masyarakat,” ujar Franoto.

Pemantauan Ketat di 20 Titik Rawan

Di wilayah kerja Daop 4 Semarang, terdapat 20 titik Daerah Pantauan Khusus (Dapsus) yang terus menjadi fokus pemantauan intensif. Titik-titik rawan tersebut meliputi:

Baca Juga: Mengenal Badal Haji! Fasilitas Layanan Bagi Calon Jemaah Haji yang Wafat di Arab Saudi

- 1 titik rawan longsor di wilayah Blora

- 3 titik rawan tanah labil di wilayah Grobogan dan Blora

- 1 jembatan rawan di wilayah Grobogan

- 15 titik rawan banjir yang tersebar di Tegal, Pekalongan, Batang, Kendal, Semarang, dan Grobogan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X