Skema Tanazul: Langsung Pulang ke Makkah Setelah Lempar Jumrah
Setelah mabit di Muzdalifah, rangkaian ibadah selanjutnya adalah mabit di Mina.
Untuk skema ini, para jemaah akan langsung pulang ke hotel di Makkah setelah selesai lempar jumrah aqabah.
“Tanazul juga mengikuti pendapat Mazhab Hanafi yang menyatakan bahwa mabit di Mina hukumnya sunnah,” jelasnya.
“Jemaah yang memilih langsung kembali ke hotel tidak terkena dam dan hajinya tetap sah,” tambahnya lagi.
Dalam keterangan yang diunggah Kemenag, ada sekitar 30 ribu jemaah dari sektor Syisyah dan Raudha yang dijadwalkan mengikuti tanazul.
Jemaah yang melempar jumrah tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijjah tidak kembali ke tenda di Mina, tetapi langsung kembali ke hotel masing-masing.***
Artikel Terkait
Sebanyak 125.729 Calon Jemaah Haji Asal Indonesia dari 323 Kloter Telah Berada di Arab Saudi
Mengenal Badal Haji! Fasilitas Layanan Bagi Calon Jemaah Haji yang Wafat di Arab Saudi
Begini Fakta yang Diungkap Kemenag Soal Video Viral Calon Jemaah Haji Indonesia Terlantar di Makkah
Kementerian Umroh dan Haji Arab Saudi Resmi Tutup Proses Pembuatan Visa Haji 2025
Kemenag RI Klaim 200 Ribu Lebih Jemaah Calon Haji Indonesia Sudah Terima Kartu Nusuk