Seekor kambing yang layak dijadikan hewan kurban berdasarkan syarat sah, yakni hewan tersebut harus memiliki kondisi fisik yang sehat dan tidak cacat.
Terdapat 4 hal yang perlu dihindari saat membeli kambing untuk dijadikan hewan kurban, antara lain:
1. Hewan buta, baik salah satu atau kedua matanya.
2. Hewan pincang yang menyebabkan tidak bisa berjalan normal.
Baca Juga: Kepergok Curi Sepeda Motor, Agus Dan Jainal Jadi Korban Amuk Massa
3. Hewan yang sangat kurus sehingga tidak memiliki sumsum tulang yang cukup.
4. Hewan yang sakit parah.***
Artikel Terkait
Idul Adha! Serahkan Satu Ekor Sapi, Ini Makna Kurban Menurut Kapolres Tegal Kota
Peduli Kepada Masyarakat, Pelindo Pelabuhan Tegal Serahkan Hewan Kurban ke Dua Masjid Ini
Kota Tegal Dapat Bantuan Sapi Kurban Dari Presiden Prabowo, Limousin Cross Simental Berbobot Satu Ton Lebih
Dari Peternakan Big Boss Milik Sudarmono, Sapi Limousin Cross Simental Bernama Bejo Dibeli Presiden Prabowo Subianto Untuk Kurban di Kota Tegal
Begini Syarat Sah Sapi Kurban dari Kondisi Fisik hingga Usianya