Pengembalian Uang Calon Jemaah Haji Visa Furoda, Menteri Agama Sebut Tergantung Organizernya

Photo Author
- Jumat, 6 Juni 2025 | 19:05 WIB
Jemaqh haji saat wukuf diarofah (Istimewa)
Jemaqh haji saat wukuf diarofah (Istimewa)

 

Vimanews.id-Pemerintah Arab Saudi tahun ini tidak mengeluarkan visa haji furoda.

Haji furoda adalah jalur khusus yang langsung berkaitan dengan otoritas Arab Saudi.

Beda dengan jalur reguler dari pemerintah, haji furoda memiliki kuota sendiri yang tidak mengambil kuota nasional.

Baca Juga: Produksi Jagung Indonesia Berhasil Naik Hampir 50 Persen, Prabowo Sebut Hasil Keringat dan Hati yang Bersih

Sehingga setiap tahunnya, tidak ada jumlah pasti banyak kuota yang diberikan.

Menteri Agama RI Nasaruddin Umar, mengatakan bahwa pemerintah Arab Saudi memiliki banyak aturan baru untuk menertibkan pelaksanaan haji di tahun ini.

“Dari awal kami sudah menyampaikan bahwa tahun ini akan berbeda karena banyak sekali peraturan-peraturan Saudi Arabia ditetapkan untuk menertibkan haji ini,” ujar Menag Nasaruddin dalam konferensi pers yang dilakukan di Makkah (4/6/2025) lalu.

Baca Juga: Tanam 25 Ribu Batang Mangrove, Program Mageri Segoro Dilaunching Gubernur Jawa Tengah di Randusanga Brebes

Pengurusan visa haji furoda juga dilakukan oleh pihak swasta yang berurusan langsung dengan otoritas Arab Saudi.

Mengenai pengembalian dana, Menag menyoroti hubungan kerja sama antara jemaah dengan pihak travel dan yang terkait.

“Pengembalian uang saya kira itu tergantung dengan organizernya baik di Tanah Suci ini maupun juga agen-agen di negeri kita,” ujarnya.

Baca Juga: Ini Keutamaan Puasa Arafah yang Dijalankan Umat Muslim 5 Juni 2025, Salah Satunya Hari Baik Untuk Berdoa

“Dunia kan sangat global transaksi bisa internasional begitu gampang,” tandasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X