Vimanews.id-Warga Kota Cirebon digegerkan oleh kabar kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang disebut-sebut mencapai 1.000 persen.
Kenaikan fantastis ini memicu gelombang keluhan dari masyarakat yang menganggapnya tidak masuk akal.
Situasi ini pun membuat Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, harus turun tangan dan tak ingin kotanya mengalami gejolak sosial.
Baca Juga: Seru!Polres Tegal Kota Gelar Berbagai Lomba Meriahkan HUT Ke 80 Kemerdekaan Indonesia
“Kenaikan ada tapi tidak sampai 1.000 persen. Saya sudah kaji ulang, saya akan lakukan proses ini cepat,” kata Edo kepada wartawan di Balai Kota Cirebon, Kamis 14 Agustus 2025.
Wali kota yang baru lima bulan menjabat tersebut menyebut kebijakan kenaikan PBB tersebut merupakan warisan dari pemerintahan sebelumnya.
Ia juga berjanji akan segera mencari solusi terbaik demi meringankan beban warga terkait kenaikan PBB tersebut.
Baca Juga: Polda Jawa Tengah Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Saat Kericuhan di Aksi Demo tuntut Bupati Pati Mundur
“Mudah-mudahan kita bisa ada formulasi yang bagus yang sehingga bisa menurunkan PBB,” lanjutnya.
Untuk diketahui, sebelum pernyataan resmi dari Wali Kota Edo itu disampaikan, protes warga telah lebih dulu mengemuka.
Paguyuban Pelangi Cirebon menjadi salah satu pihak yang lantang menyuarakan penolakan terkait kenaikan tarif pajak. .
Baca Juga: Polda Jawa Tengah Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Saat Kericuhan di Aksi Demo tuntut Bupati Pati Mundur
Mereka bahkan membawa bukti dugaan kenaikan PBB ke hadapan publik.
Koordinator Paguyuban Pelangi, Hendrawan Rizal, mengaku terkejut karena tagihan PBB miliknya melonjak hampir sepuluh kali lipat.
Artikel Terkait
Gelar Sosialisasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Konstituen, Seperti Ini Penjelasan Anggota DPRD Kota Tegal Tengku Rizki Aljupri
Bapeda Jateng Luncurkan Program Diskon Pajak Hingga 20 Persen, Catat Waktu Berlangsungnya
KPK Tetapkan Mantan Pejabat Ditjen Pajak Jakarta Khusus Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi! Segini Nilainya
Disorot Nunggak Pajak, Mobil Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Tiba-tiba Berubah Plat Bandung
Peneliti LPEM FEB UI Riyanto Sebut Dampak Penetapan Tarif Opsen PKB, Kenaikan Pajak Kendaraan di Jawa Tengah Bisa Naik 48 persen