Instruksi Presiden, Kementerian Pekerjaan Umum Mulai Data Fasilitas Umum Rusak untuk Rehabilitasi

Photo Author
- Selasa, 2 September 2025 | 20:43 WIB
Menteri PU Dody Hanggodo menyebut sudah menerima instruksi Presiden terkait pemulihan fasilitas umum.   (Instagram/agusyudhoyono)
Menteri PU Dody Hanggodo menyebut sudah menerima instruksi Presiden terkait pemulihan fasilitas umum. (Instagram/agusyudhoyono)

 

Vimanews.id-Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bergerak cepat menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pemulihan fasilitas umum yang rusak akibat aksi demo beberapa waktu lalu. 

Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan, Kementerian Pekerjaan Umum sudah menerima instruksi langsung dari Presiden untuk segera mengambil tindakan tanggap darurat

"Arahan Presiden kepada Kementerian Pekerjaan  Umum agar segera melakukan rehabilitasi kepada fasilitas umum yang terdampak," ujar Dody dalam keterangan resmi, Selasa (2/9/2025).

Baca Juga: Ini 4 Cara Merawat Aki Mobil Agar Lebih Awet dan Tidak Mudah Soak

"Saya sudah meminta Sekretaris Jenderal dan Direktur Jenderal Cipta Karya untuk mulai mengidentifikasi infrastruktur publik mana saja yang harus kita rehabilitasi," imbuhnya. 

Dody menambahkan, pendataan lapangan akan dipercepat agar laporan bisa segera disampaikan kepada Presiden sebelum dimulainya pekerjaan fisik, yang ditargetkan berlangsung pada akhir pekan ini atau awal pekan depan. 

Dia juga menekankan pentingnya koordinasi erat dengan pemerintah daerah dan aparat kepolisian untuk memperlancar proses rehabilitasi.

Baca Juga: Komunitas Sedulur Ratan Pemalang Laporkan Oknum Aktifis Ke Polres Pemalang, Terkait UU ITE

Sementara itu, Direktur Jenderal Cipta Karya Dewi Chomistriana memaparkan hasil pendataan awal. 

"Telah diidentifikasi 42 bangunan gedung dan 32 pos polisi terdampak di 29 kota pada 12 provinsi dan data ini masih berpotensi terus bertambah dan akan difinalisasi," ungkapnya.

Baca Juga: Presiden RI Prabowo Subianto Buka Suara Soal Kerusuhan Demo Hingga Siap 'Sikat' Mafia

Ia menjelaskan, kerusakan yang ditemukan dikategorikan mulai dari ringan, sedang, hingga berat. 

Untuk pembiayaan, Kementerian PU telah menyiapkan mekanisme tanggap darurat sehingga pekerjaan dapat segera dijalankan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X