Dari Inter Milan hingga Kursi Menpora, Begini Rekam Jejak Erick Thohir

Photo Author
- Rabu, 17 September 2025 | 21:10 WIB
Menilik rekam jejak Erick Thohir yang resmi dilantik sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga.  (Instagram/erickthohir)
Menilik rekam jejak Erick Thohir yang resmi dilantik sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga. (Instagram/erickthohir)

Dari Mahaka pula ia mendirikan Harian Republika pada 1993, salah satu media nasional yang kemudian menjadi bagian penting dalam perjalanan kariernya.

Perjalanan di dunia media berlanjut ketika ia menjabat sebagai Komisaris Utama Mahaka Media (2010-2019) dan Direktur Utama PT Intermedia Capital Tbk, induk ANTV (2014-2019). 

Kiprah di Dunia Olahraga

Selain dikenal sebagai pengusaha, Erick Thohir memiliki jejak panjang di bidang olahraga. 

Pria asal Jakarta itu pernah menjadi Ketua Umum Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) periode 2006–2010 dan menjabat sebagai Presiden Asosiasi Bola Basket Asia Tenggara (SEABA) selama tiga periode (2006–2019).

Baca Juga: Bupati Pemalang Serahkan Santunan Untuk TKI Sakit dan Nelayan Meninggal Dunia

Erick juga pernah dipercaya menjadi Ketua Panitia Penyelenggara Asian Games 2018 (INASGOC). 

Tak berhenti di situ, Erick juga pernah menjabat sebagai Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI) pada 2015–2019. 

Saat ini, dia diketahui masih menjabat sebagai Ketua Umum PSSI periode 2023-2027.

Baca Juga: Cegah Gangguan Keamanan dan Ketertiban di Lingkungan Masyarakat, Siskamling di Kabupaten Pemalang Diaktifkan

Pemilik Klub Internasional dan Domestik

Nama Erick juga banyak dikenal dunia internasional lewat kepemilikannya di beberapa klub olahraga ternama. 

Ia sempat membeli klub sepak bola Italia Inter Milan pada 2013 dan menjabat sebagai Presiden klub tersebut hingga 2016. 

Meski akhirnya melepas sahamnya pada 2019, langkah itu membuat nama Indonesia dikenal di Eropa.

Baca Juga: Jadi Pembina Apel Hari Ulang Tahun ke 80 Palang Merah Indonesia, Wali Kota Tegal Minta Pengurus PMI Perhatikan Suplai dan Permintaan Darah

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X