Vimanews.id-Kemenkes menyoroti tingginya konsumsi rokok di masyarakat yang berdampak besar pada kesehatan dan menjadi faktor tingginya angka stunting.
Rokok disebut tak hanya merusak kesehatan, tapi juga menggerus anggaran rumah tangga hingga kebutuhan gizi anak kurang terpenuhi.
Pengendalian konsumsi rokok dinilai penting demi menjaga kesehatan keluarga sekaligus mencegah stunting yang masih tinggi di Indonesia.
Baca Juga: Wisuda ITB ADIAS: Langkah Awal Menuju Kesuksesan! Ratusan Mahasiswa Siap Menggapai Mimpi!
Alokasi rumah tangga yang besar untuk rokok menekan belanja gizi, bahkan disebut lebih tinggi dibanding konsumsi beras oleh Kemenkes.
Hanifah Rogayah dari Ditjen PTM Kemenkes menegaskan rokok elektronik pun perlu diawasi karena berpotensi ganggu kesehatan masyarakat.
Program pencegahan stunting, kata Hanifah kini difokuskan agar keluarga tak lagi lebih banyak belanja rokok dibanding makanan bergizi.
Baca Juga: Polres Tegal Kota Tangkap Pengedar Obat Berbahaya di Parkiran Rumah Sakit,Ribuan Butir Disita!
"Riset UI tahun 2018 menemukan balita dari keluarga perokok memiliki berat lebih rendah dibanding balita dari keluarga bukan perokok,"jelasnya..
Penelitian itu juga menunjukkan 5,5 persen balita dengan orang tua perokok memiliki risiko stunting jauh lebih tinggi dari anak lain.
Dirjen Kesehatan Primer Kemenkes, Endang Sumiwi, mendorong orang tua berhenti merokok dan alihkan uangnya untuk beli protein hewani.
Baca Juga: Kapolres Tegal Kota Turun ke Jalan, Bantu Anak Sekolah Menyeberang Bikin Warga Tersentuh
"Data Susenas 2021 mencatat belanja keluarga untuk rokok tiga kali lipat lebih besar daripada pemenuhan kebutuhan protein harian,"terangnya.
Artikel Terkait
Gempur Rokok Ilegal! Kominfo Brebes Ajak Masyarakat Bergoyang Bersama Penyanyi Ambyaran Evan Loss
Pj Wali Kota Tegal Dadang Somantri Buka Festival Film Gempur Rokok Ilegal
Viral Video Dugaan Pungli Rokok oleh Petugas Dishub, Begini Tanggapan Gubernur Pramono Anung
Minta Penerima Bansos Diperketat, Bupati Gunungkidul Sebut Kalau Masih Beli Rokok dan Skincare Bakal Dianggap Mampu
Raperda Kawasan Tanpa Rokok Jadi Salah Satu dari Tiga Rancangan Peraturan Daerah yang Segera Dibahas Bersama DPRD