Insiden Maut di Tegal, Pekerja Baliho Terpental Usai Tersengat Listrik; Standar K3 dan Pengawasan Dipertanyakan

Photo Author
- Rabu, 19 November 2025 | 16:27 WIB
Seorang pekerja tewas tersengat listrik saat memasang baliho di Tegal (Dok/Vimanews.id)
Seorang pekerja tewas tersengat listrik saat memasang baliho di Tegal (Dok/Vimanews.id)

 

Vimanews.id-Insiden tewasnya pemasang baliho di Tegal kembali menyorot lemahnya pengawasan K3, menjadikan kecelakaan kerja sebagai ancaman yang terus berulang.

Peristiwa kecelakaan kerja ini terjadi saat korban bekerja di titik paling tinggi, tanpa perlindungan optimal di area yang berdekatan dengan jaringan listrik.

Kasus ini memunculkan pertanyaan apakah standar mitigasi risiko diterapkan, karena kecelakaan kerja fatal kerap muncul akibat kurangnya kontrol lapangan.

Baca Juga: KAI Perkuat Infrastruktur Rel di Pemalang, Pekerjaan Malam Hari di Dua JPL Ditargetkan Dongkrak Keamanan Jalur

Seorang pemasang baliho, Tedi Rizali Tife (32) asal Brebes, meninggal setelah tersengat arus listrik saat bekerja di Jalan Wahidin Sudirohusodo, Pesurungan Kidul, Tegal Barat, Rabu (19/11/2025) sekitar pukul 11.40 WIB.

Korban saat itu bekerja bersama empat rekannya untuk memasang baliho milik CV Bangun Karta. 

Menurut keterangan saksi, Tedi berada pada posisi tertinggi di sisi selatan rangka besi saat tiba-tiba terdengar suara ledakan keras. 

Baca Juga: Mahasiswa Hadang Mobil Pejabat Saat Tolak RUU KUHAP, Ketegangan di DPR Meningkat di Tengah Kritik Publik

"Tubuhnya terpental dan jatuh ke trotoar, dalam kondisi tak bernyawa dengan luka bakar di tangan serta luka kepala yang mengeluarkan darah," ujar salah satu kawan korban.

Kejadian langsung dilaporkan ke kepolisian. Polsek Tegal Barat, piket Pamapta Polres Tegal Kota dan Tim Inafis melakukan olah TKP, kemudian mengevakuasi korban ke RSUD Kardinah. 

Pihak medis memastikan korban sudah meninggal sebelum tiba di rumah sakit.

Baca Juga: OJK Dorong Transformasi Pasar Modal untuk Perkuat Ketahanan Nasional di Tengah Dinamika Ekonomi Global

Dari lokasi, polisi menyita tangga bambu, dua tang jepit, sepasang sandal, dan cutter sebagai barang bukti. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X