Vimanews.id-Aksi mahasiswa tolak RUU KUHAP memanas saat BEM UI memblokade mobil pejabat di depan DPR RI, mencerminkan penolakan publik atas proses legislasi.
Massa aksi mahasiswa tolak RUU KUHAP menilai pengesahan dilakukan cacat prosedur dan dinilai memperluas kewenangan aparat tanpa kontrol ketat.
Ketegangan aksi mahasiswa tolak RUU KUHAP meningkat setelah dua mobil pejabat dihentikan massa sebagai simbol protes terhadap DPR RI.
Aksi unjuk rasa BEM Universitas Indonesia (UI) yang berlangsung di depan Gerbang Pancasila, Gedung DPR RI, Selasa (18/11/2025), berubah tegang ketika mahasiswa memblokade dua kendaraan pejabat yang melintas.
Aksi spontan itu disebut sebagai bentuk kekecewaan terhadap proses legislasi RUU KUHAP yang dinilai tertutup dan tidak melibatkan publik secara memadai.
Mobil pertama yang dihentikan massa diduga milik seorang direktur jenderal dari salah satu kementerian, lengkap dengan pengawalan kepolisian.
Tak lama berselang, mobil dinas polisi juga ikut diminta berhenti oleh mahasiswa sebelum akhirnya diizinkan melanjutkan perjalanan.
Massa menilai tindakan itu sebagai simbol bahwa publik sudah kehilangan kepercayaan pada proses legislasi di parlemen.
Dalam orasinya, mahasiswa bernama Sathir menyatakan RUU KUHAP sarat cacat prosedural dan substansial.
Dia menuding DPR mengabaikan masukan akademisi, masyarakat sipil, hingga organisasi bantuan hukum yang mengkritik ruang kesewenang-wenangan aparat dalam rancangan aturan tersebut.
Artikel Terkait
Polda Jawa Tengah Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Saat Kericuhan di Aksi Demo tuntut Bupati Pati Mundur
Aksi Unjuk Rasa di DPR RI Ricuh,KRL Beroperasi Hanya Sampai Stasiun Kebayoran Antisipasi Akses ke Palmerah
Lahir Tuntutan 17 Plus 8 usai Aksi Demo Agustus 2025, Tom Lembong Analogikan Jadi Sebutir Beras untuk sang Raja
Aksi Peringatan Satu Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran Diimbau Berlangsung Damai
Tuntut Keadilan dan Transparansi di Pemerintahan Desa!Begini Cara Warga Desa Pandek Gelar Aksi Damai