Vimanews.id-Temuan ribuan kayu gelondongan di wilayah pesisir memicu perhatian luas publik. Potongan kayu berukuran besar itu terlihat berserakan di tepi pantai di Lampung.
Lokasi temuan tepatnya berada di kawasan Pantai Tanjung Setia, Pesisir Barat, Lampung. Keberadaan kayu gelondongan di area wisata itu cepat menyebar di media sosial.
Sorotan menguat setelah pada kayu gelondongan itu muncul label resmi kementerian Kehutanan (Kemenhut).
Baca Juga: OJK Tegal dan FORKINKA Kembali Gelar Donor Darah, Dorong Kepedulian Sosial Insan Jasa Keuangan
Kemenhut pun turun tangan memberi penjelasan atas asal-usul kayu gelondongan tersebut.
Dalam unggahan akun Instagram @pembasmi.kehaluan.reall, pada Rabu (10/12/2025) disebutkan kayu yang terdampar mencapai ribuan kubik dari berbagai jenis asal Sumatera Barat.
“Label yang menempel pada batang kayu itu seharusnya menjadi penjamin legalitas, bukan justru memunculkan tanda tanya,” tulis akun tersebut.
Baca Juga: Apresiasi Atlet Berprestasi, Pemkot Tegal Serahkan Penghargaan untuk 149 Atlet dan Pelatih
Berdasarkan informasi di lapangan, volume kayu diperkirakan mencapai 4.800 kubik. Sebagian besar masih utuh dan bertuliskan identitas perusahaan.
Pada beberapa batang kayu tampak stiker berwarna kuning bertuliskan Kementerian Kehutanan Republik Indonesia serta logo Sistem Verifikasi Legalitas Kayu.
Direktur Penatausahaan Hasil Hutan Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Kemenhut, Ade Mukadi, memastikan kayu tersebut bukan akibat banjir.
“Kayu yang ditemukan di Lampung bukan kayu hanyut akibat banjir di Sumatera,” ujar Ade Mukadi dalam keterangan resminya.
Artikel Terkait
Kepala BNPB Suharyanto Optimalkan Starlink untuk Penanganan Cepat Bencana Sumatera dan Longsor
Pemerintah Tingkatkan Armada Helikopter untuk Kirim Bantuan Bencana Sumatra
BNPB Update Bencana Sumatera Utara, 172 Meninggal dan 147 Hilang, Tapanuli Tengah Masih Terisolir
Tegaskan Krisis Iklim Nyata, Prabowo Dorong Daerah Perkuat Pengawasan Lingkungan dan Mitigasi Bencana Berbasis Data
Deforestasi Sumatera Meledak, WALHI Ungkap Ledakan Izin Usaha yang Picu Bencana Beruntun