Menurut Ade, kayu itu berasal dari kecelakaan kapal tugboat yang mengangkut hasil hutan milik PT Minas Pagai Lumber dari Kepulauan Mentawai.
“Kayu berasal dari kecelakaan kapal tugboat kayu dari PBPH PT Minas Pagai Lumber di Mentawai,” jelasnya.
Ia menerangkan, kapal mengalami mati mesin saat diterpa badai pada 6 November 2025. Kondisi itu menyebabkan muatan kayu jatuh dan hanyut.
Baca Juga: Ekonomi Lesu, Pedagang Pasar Datangi Pemkab Tegal dan Tuntut Evaluasi Retribusi
“Mesin tugboat mati dan terkena badai sehingga banyak kayu jatuh dari kapal,” ungkap Ade.
Terkait barcode pada kayu, Ade menjelaskan kode tersebut merupakan penanda Sistem Verifikasi Legalitas Kayu untuk menelusuri asal-usul kayu.
“Barcode digunakan untuk memastikan legalitas dan mencegah praktik illegal logging,” tegasnya.
Baca Juga: Ancaman Sanksi Jadi Sinyal Reformasi Total Bea Cukai Versi Menkeu Purbaya
Saat ini, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan lanjutan, termasuk memeriksa anak buah kapal yang terlibat dalam pengangkutan kayu.
Kemenhut bersama Polda Lampung dijadwalkan menggelar konferensi pers guna menyampaikan hasil pemeriksaan secara lebih rinci.***
Artikel Terkait
Kepala BNPB Suharyanto Optimalkan Starlink untuk Penanganan Cepat Bencana Sumatera dan Longsor
Pemerintah Tingkatkan Armada Helikopter untuk Kirim Bantuan Bencana Sumatra
BNPB Update Bencana Sumatera Utara, 172 Meninggal dan 147 Hilang, Tapanuli Tengah Masih Terisolir
Tegaskan Krisis Iklim Nyata, Prabowo Dorong Daerah Perkuat Pengawasan Lingkungan dan Mitigasi Bencana Berbasis Data
Deforestasi Sumatera Meledak, WALHI Ungkap Ledakan Izin Usaha yang Picu Bencana Beruntun