publik

Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan LNG Blak Blakan

Kamis, 21 September 2023 | 19:42 WIB
Karen Agustiawan (Situs KPK)

VIMANEWS.ID-Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Karen Agustiawan, mengungkapkan ada tanda tangan pejabat BUMN  periode 2011-2014, pada saat pengadaan liquefied natural gas (LNG) oleh PT Pertamina (Persero).

Demikian hal yang disampaikan Karen setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan LNG oleh PT Pertamina

Karen Agustiawan, yang kini menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan LNG oleh PT Pertamina (Persero), mengklaim bahwa pejabat tersebut  bertanggung jawab atas proses tersebut, sejalan dengan Inpres Nomor 14 Tahun 2014.

Baca Juga: Usai Periksa Dahlan Iskan, Karen Agustiawan Kembali Diamankan KPK Soal Kasus Dugaan Korupsi LNG Pertamina

“Tolong nanti ditanyakan ke Pertamina, di situ ada jelas bahwa ada targetnya,” kata Karen kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, (19/9/2023) lalu.

Karen mengatakan bahwa ada target yang jelas terkait dengan proses ini, dan dia telah menjalankannya sesuai perintah jabatan yang diterimanya.

Selain itu, Karen juga membantah dugaan bahwa dia terlibat dalam praktik korupsi atau melakukan tindakan yang tidak pantas dalam pengadaan LNG tersebut.

Baca Juga: KPK Ucap Karen Agustiawan Rugikan Negara Hingga Triliunan Rupiah, Netizen Bilang Eks Direktur Itu Ditumbalkan

"Bahwa semua keputusan diambil setelah konsultasi dan penelitian yang mendalam, dengan persetujuan kolektif dari direksi Pertamina, dan semuanya dilakukan untuk melanjutkan proyek strategis nasional," ujarnya.

Situasi ini membuat Karen merasa sebagai korban, namun dia enggan untuk banyak berkomentar lebih lanjut mengenai hal ini.

"Saya tidak ingin mengomentari lebih lanjut," katanya .

Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan LNG oleh PT Pertamina (Persero), penting juga untuk mencatat bahwa tindakan Karen dalam kesepakatan kontrak dengan perusahaan CCL (Corpus Christi Liquefaction, tidak dibacakan) LLC Amerika Serikat telah menimbulkan masalah.

Baca Juga: Pasca Karen Agustiawan Ditahan, Segini Upah Direktur PT Pertamina Apabila Tidak Korupsi

Tindakan tersebut dianggap sepihak dan tidak melalui proses analisis menyeluruh serta tidak dilaporkan kepada Dewan Komisaris PT Pertamina Persero.

Halaman:

Tags

Terkini