Itu, berlangsung selama kurang lebih dua bulan.
"Sampai akhirnya, kemarin ada dari pihak kepolisian datang ke saya untuk menyampaikan surat penangkapan tersebut. Jadi memang benar ada penangkapan itu,"terangnya.
Sugiarto mengatakan warganya yang ditangkap Densus 88 karena diduga terkait jaringan teroris JAD masih ber KTP luar kota, yang punya memiliki KTP Kota Tegal baru istrinya.
Sebelumnya Detasemen Khusus (Densus) 88 mengamankan puluhan orang diduga sebagai jaringan teroris JAD yang akan menggagalkan Pemilu 2024.
Dua diantaranya warga Kota dan Kabupaten Tegal.
Warga Kota Tegal yang ditangkap Densus 88 di Jakarta tersebut berinisial S (48) sehari hari berprofesi sebagai penjual makanan kecil.