publik

Awas Jangan Sampai Terlambat, Ini Tata Tertib Pelaksanaan SKD Pengadaan CPNS di Mahkamah Agung 2023

Rabu, 8 November 2023 | 16:12 WIB
Para peserta seleksi CPNS di lingkungan Mahkamah Agung harus patuhi tata tertib (Tangkapan layar akun TikTok @humasmahkamahagung)

Vimanews.id-Bagi para pelamar CPNS di lingkungan Mahkamah Agung sebaiknya untuk mematuhi tata tertib yang berlaku.

Pelaksanaan SKD pengadaan CPNS di Mahkamah Agung sendiri telah ditentukan dan harus dipatuhi oleh mereka yang telah melamar.

Tata tertib pelaksaan SKD pengadaab CPNS di lingkungan Mahkamah Agung berdasarkan anggaran 2023 sebagai berikut.

A. Tata Tertib Peserta

1. Peserta wajib:

a. Hadir di tempat ujian 90 (sembilan puluh) menit sebelum waktu ujian sesuai sesi masing-masing, karena setiap peserta akan mengikuti rangkaian tahapan pelaksanaan yang telah ditentukan (registrasi dan pemberian PIN peserta, penitipan barang, body checking, ruang tunggu steril, dan perpindahan ke ruang ujian);

b. Berpakaian rapi dan sopan, kemeja putih polos (bukan kaos), bawahan kain hitam (bukan jeans/korduroi), sepatu tertutup warna hitam (bukan sepatu sandal atau sandal), dan jilbab warna hitam bagi yang menggunakan.

Baca Juga: 51 Titik Lokasi Seleksi Serentak Pengadaan CPNS Di Lingkungan Mahkamah Agung, Ini Alamat Lengkapnya

c. Membawa:

1) Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik atau asli Surat Keterangan Pengganti KTP yang masih berlaku atau asli Kartu Keluarga atau Kartu Keluarga yang mempunyai barcode atau salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang;

2) Asli Kartu Peserta Ujian Seleksi CASN;

3) Alat tulis pribadi berupa pensil kayu (bukan mekanik);

d. Menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu;

2. Peserta harus sesuai dengan foto yang ada di kartu peserta;

Halaman:

Tags

Terkini