Mereka mengklarifikasi bahwa perusahaan mereka tidak berafiliasi dengan politik negara mana pun. Tidak juga memiliki perusahaan di Israel.
Tak hanya itu saja, MUI pun mengeluarkan fatwa haram terhadap produk-produk pro Israel dan beberapa supermarket akhirnya mengikuti fatwa itu dengan melakukan aksi boikot produk pro Israel. Ratusan jenis produk pun diturunkan dari rak penjualan.
Apakah aksi boikot sebagai bentuk protes ini akan terus berlangsung? Namun jika berkaca pada aksi boikot yang dilakukan secara kompak oleh sejumlah warga di negara-negara lain bisa membuahkan hasil sesuai harapan.*