Kemudian, melakukan langkah- langkah untuk mencegah penyebaran berita hoax tersebut.
"Pengalaman yang lalu, banyak bermunculan berita hoax dan akhirnya terjadi polarisasi. Masyarakat sempat terbelah menjadi dua,"ungkapnya.
Karenanya, lanjut Joko pengalaman itu dijadikan pedoman untuk mengantisipasi.
Baca Juga: Polres Tegal Kota Bersama Forkopimda,Komunitas Dan Pelajar Lakukan Deklarasi Zero Knalpot Brong
Salah satu cara untuk menangkalnya yakni dengan rutin berpatroli cyber.
"Jadi ketika ada postingan yang dinilai hoax, atau adu domba, petugas cyber langsung memberikan pesan khusus agar berita yang di-posting segera di takedown.
Namun jika tetap membandel, tim bisa melakukan tindakan tegas," jelasnya.
Untuk itu, Ipda Joko mengimbau, masyarakat harus bijak dalam penggunaan medsos. Baik itu untuk kepentingan berpolitik ataupun yang lainnya.