publik

Tetap Lindungi Rakyat Kecil, Prabowo Subianto: PPN 12 Persen Hanya Untuk Barang Mewah

Sabtu, 7 Desember 2024 | 16:11 WIB
Presiden RI Prabowo Subianto saat menyampaikan terkait PPN 12 Persen yang hanya untuk barang mewah (ISTIMEWA)

“PPN akan tetap berjalan sesuai jadwal waktu amanat di undang-undang yaitu 1 Januari 2025 tetapi kemudian akan diterapkan secara selektif kepada beberapa komoditas, baik itu barang dalam negeri maupun impor yang berkaitan dengan barang mewah sehingga pemerintah hanya memberikan beban itu kepada konsumen pembeli barang mewah,” ujar Misbakhun.

Lebih lanjut, Misbakhun menjelaskan bahwa pemerintah juga berencana untuk menerapkan struktur PPN yang tidak seragam. Meski demikian, kebijakan tersebut saat ini masih dilakukan pengkajian mendalam.

“Ini nanti akan masih dipelajari. Masyarakat tidak perlu khawatir karena ruang lingkup mengenai kebutuhan barang pokok, kemudian jasa pendidikan, jasa kesehatan, kemudian jasa perbankan, yang berkaitan dengan hal-hal yang bersifat pelayanan umum, jasa pemerintahan tetap tidak dikenakan PPN,” ungkap Misbakhun.

Baca Juga: Prabowo Umumkan Kenaikan Upah Minimum 6,5 Persen! Kesejahteraan Buruh Sangat Penting

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga sebelumnya memastikan PPN tidak berlaku untuk komoditas bahan pokok dan layanan penting.***

Halaman:

Tags

Terkini