publik

Prabowo Disambut Antusias Masyarakat Usai Umumkan PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah

Selasa, 31 Desember 2024 | 23:57 WIB
Presiden RI Prabowo Subianto disambut oleh antusias masyarakat (Istimewa)

Prabowo menyebut PPN 12 persen tidak berlaku bagi barang-barang di luar yang sudah kena Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM).

"Yang dikonsumsi oleh golongan masyarakat berada, masyarakat mampu. Contoh pesawat jet pribadi, itu tergolong barang mewah yang dimanfaatkan oleh masyarakat papan atas, kapal pesiar, yacht, rumah yang sangat mewah yang nilainya di atas golongan menengah," jelasnya.

 Adapun ia menegaskan tarif PPN 0 persen masih tetap berlaku untuk barang dan jasa yang merupkan kebutuhan pokok masyarakat yang selama ini dapat fasilitas pembebasan dari pajak.

Baca Juga: Enam Pejabat Fungsional Di Lingkungan Pemkot Tegal Dilantik, Ini Pesan Pj Sekda

"Untuk barang jasa yang dibutuhkan masyarakat banyak yang tetap diberi pembebasan PPN antara lain kebutuhan pokok, beras, daging, ikan, telur, sayur, susu segar, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa angkutan umum, rumah sederhana, air minum," ujar Prabowo.

 Prabowo juga menegaskan komitmen pemerintah untuk selalu berpihak pada rakyat dengan menciptakan sistem perpajakan yang adil.

"Pemerintah akan terus berupaya menciptakan sistem perpajakan yang adil dan pro rakyat," tegasnya.***

Halaman:

Tags

Terkini