Vimanews.id-Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras mengusulkan sepeda motor gede alias Moge dapat melintas jalan tol di Indonesia.
Hal itu disampaikan Andi Iwan Darmawan Aras saat rapat bersama Menteri Perhubungan, Menteri Pekerjaan Umum, Kepala BMKG dan Kepala Basarnas, dan Kakorlantas Polri.
"Ini sekadar masukan, seperti untuk motor gede, moge-moge," tutur Andi Iwan Darmawan Aras dalam rapat Komisi V DPR RI dalam siaran YouTube TVR Parlemen pada Sabtu, 25 Januari 2025.
Andi juga mempertanyakan kebijakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PU) hingga Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait lalu lintas di jalan tol Indonesia.
"Apakah di sini hadir semua pemangku kebijakannya stakeholder-nya Pak Menteri PU, Menteri Perhubungan dan Korlantas, tentu menyangkut masalah regulasi," terang Andi.
"Bagaimana agar supaya moge ini juga kalau saya tidak salah, hanya di Indonesia nih moge tidak diizinkan masuk ke jalan tol," tegasnya.
Baca Juga: Droupadi Sambut Hangat Presiden RI Saat Makan Malam dan Sampaikan Terima Kasih Pada Prabowo
Lantas, apa alasan di balik usulan Andi selaku Wakil Ketua Komisi V DPR terkait kebijakan Moge yang bisa masuk jalan tol di Indonesia? Berikut ini ulasan selengkapnya.
Usulan DPR Soal Motor Masuk Tol
Dalam kesempatan yang sama, Andi menyoroti motor patroli dan pengawal (patwal) kerap masuk jalan tol untuk melakukan pengawalan. Rata-rata motor yang dipakai anggota patwal di tol merupakan moge.
Anggota Fraksi Gerindra itu mengusulkan agar moge juga bisa lewat jalan tol dengan cara berlangganan. Menurutnya hal ini juga dapat memberikan nilai tambah untuk pengelola tol.