Vimanews.id-Status sebagai Daerah Istimewa bukanlah tanpa alasan, tetapi menengok sejarah yang melekat pada Daerah Istimewa Yogyakarta.
Dikutip dari kanal YouTube Invoice Indonesia, Sabtu (15/2/25) Yogyakarta selain dikenal sebagai kota pelajar atau kota budaya, memiliki daya tarik tersendiri di mata masyarakat Indonesia.
Selain kekayaan sejarah, budaya dan pendidikan yang dimiliki, Yogyakarta menjadi salah satu kota yang memiliki status Daerah Istimewa di Indonesia.
Baca Juga: Kini Pembayaran Retribusi Pasar Pagi Kota Tegal Gunakan E Retribusi, Begini Kata Pj Wali Kota
Daerah Istimewa adalah daerah dengan penyelenggaraan tata kelora daerah yang bersifat istimewa bila dibandingkan dengan daerah-daerah lainnya.
Keistimewaan daerah tersebut, terkait dengan hak asal usul dan kesejahteraan daerah tersebut sejak sebelum lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Daerah Istimewa Yogyakarta memiliki keistimewaan utama berupa pemerintahan daerah yang dipimpin oleh Gubernur yang bertakhta sebagai Sultan Hamengkubuwono.
Dari Wangsa Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan Wakil Gubernur yang bertakhta sebagai Adipati Paku Alam yang berasal dari Wangsa Kadipaten Pakualaman dengan masa jabatan seumur hidup.
Pada tahun 1755, setelah Perjanjian Giyanti, kesultanan Yogyakarta resmi berdiri. Perjanjian ini membagi Kerajaan Mataram Islam menjadi dua yaitu Kesultanan Yogyakarta dan Kasunanan Surakarta.
Pangeran Mangkubumi yang kemudian bergelar Sultan Hamengkubuwono I menjadi Raja pertama di Yogyakarta dan mulai membangun Kesultanan Yogyakarta sebagai pusat kekuasaan mandiri.
Baca Juga: Apple Watch Series 10 Miliki Fitur Canggih dengan Dukungan Layar Lebih Lebar
Keberadaan Kesultanan Yogyakarta ini sangat mempengaruhi struktur sosial dan politik di wilayah tersebut.