publik

Tanpa Izin Presiden, Kasus Korupsi Di Pertamina Tak Mungkin Terbongkar

Jumat, 28 Februari 2025 | 11:39 WIB
Mahfud MD Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI (Istimewa)

 

Vimanews.id-Apresiasi diberikan Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Mahfud MD, terhadap langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengusut kasus korupsi di tubuh Pertamina. 

Mahfud MD menilai pemerintah telah bekerja dengan baik dalam menangani kasus tersebut.

"Kejaksaan Agung tidak akan seberani itu kalau tidak dapat izin dari presiden. Maka saya apresiasi presiden membiarkan Kejaksaan Agung bekerja," ujar Mahfud saat menghadiri seminar hukum yang diadakan oleh Universitas Slamet Riyadi Surakarta di Solo, Jawa Tengah, Kamis (27/2/2025).

Baca Juga: Tiga Merk Ayam Lokal Mulai Dilirik Pencinta Kuliner! Salah Satunya Riches Factory

Terlepas dari berbagai motif,kata Mahfud yang mungkin ada di balik pengungkapan kasus tersebut, yang paling penting adalah hukum dapat ditegakkan dengan baik.

"Apapun motifnya, kalau ada motif politik ya terserah, tapi hukum tegak seperti itu,"jelas Mahfud.

Mahfud juga menilai bahwa selama ini Kejagung selalu mendapatkan penilaian terbaik, terutama jika diberikan kesempatan untuk bekerja secara optimal. 

Baca Juga: Keracunan Usai Memakan Makanan Bergizi Gratis, Seperti Ini Penjelasan Ketua Badan Gizi Nasional

Sejak 2022 hingga 2024, kinerja Kejagung pun terus menunjukkan peningkatan yang signifikan.

"Kejaksaan Agung itu selalu mendapat penilaian terbaik. Asal dilindungi dan diberi peluang oleh atas untuk melakukan tindakan," ungkapnya.

Mahfud menegaskan bahwa langkah yang dilakukan Kejagung dalam kasus ini merupakan awal dari tindakan-tindakan berikutnya yang perlu dilakukan oleh presiden.

Baca Juga: Jelang Bulan Ramadan, Polres Tegal Kota Gandeng Mahasiswa Bagikan 500 Paket Sembako, Sasarannya?

"Itu permulaan dari langkah selanjutnya yang akan dilakukan dan perlu dilakukan oleh presiden. Kita tunggu," imbuhnya.

Halaman:

Tags

Terkini