publik

Sritex PHK 8.400 Karyawan Dinyatakan Resmi Tutup Total 1 Maret 2025

Jumat, 28 Februari 2025 | 18:27 WIB
PHK PT Sritex (Istimewa)

 

Kabar PHK Sritex Viral di Media Sosial

Kabar mengenai PHK massal karyawan PT Sritex menjadi perbincangan hangat di media sosial, khususnya Facebook. 

Beberapa unggahan menampilkan ucapan selamat tinggal untuk PT Sritex Tbk di Sukoharjo.

Berbagai postingan juga menyebutkan bahwa PT Sritex akan resmi tutup pada 28 Februari 2025, sehingga seluruh karyawannya terkena PHK.

Baca Juga: Jelang Bulan Ramadan, Polres Tegal Kota Gandeng Mahasiswa Bagikan 500 Paket Sembako, Sasarannya?

Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT Sritex, Widada, mengungkapkan bahwa karyawan mulai mengisi dan menandatangani surat PHK, sebagai bagian dari prosedur resmi pascaputusan pailit yang dikeluarkan oleh Pengadilan Niaga Semarang.

"Itu tadi pada ngisi sebagian. Kalau di-PHK kan ada suratnya," ujar Widada di Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu 26 Februari 2025.

Selain itu, para karyawan juga mulai mengurus persyaratan untuk pencairan jaminan hari tua (JHT) mereka.

Baca Juga: 51 Pelajar Tingkat SMA/SMK/MA Ikuti Lomba Baca Al Quran dan Terjemahan Dalam Tiga Bahasa! Begini Kata Ketua Panitia Prof Sitti Hartinah

"Jadi JHT supaya segera cair," tambahnya.

Widada juga menyoroti keterlambatan pembayaran gaji karyawan yang sebelumnya terjadi, berharap agar tidak ada keterlambatan lagi dalam pencairan gaji bulan terakhir mereka.

"Biasanya kan molor-molor, kemarin molor delapan hari. Yang molor gaji bulan Februari, tapi ya terus dibayarkan,” tutur Widada.

Baca Juga: PT Kereta Api Indonesia DAOP 4 Semarang Catat Penumpang Warga Negara Asing Meningkat

“Diharapkan gajian bulan depan jangan sampai terlambat lagi. Karyawan molor gajinya itu bikin repot, kan buat bayar utang, angsuran," katanya.

Halaman:

Tags

Terkini