Vimanews.id- Pengusaha sekaligus dokter kecantikan Reza Gladys berhasil menjebloskan Nikita Mirzani ke penjara bersama dengan asistennya.
Saat itu, Nikita dan Mail datang ke Polda Metro Jaya untuk menjalani permeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum pada Selasa, (4/3/2025) pukul 10.00 WIB
Pada hari yang sama, keduanya kemudian keluar sudah mengenakan rompi oranye. Terhadap keduanya dilakukan penahanan selama 20 hari untuk penyelidikan lanjutan.
Baca Juga: Gelar Operasi Pekat Candi 2025! Polres Tegal Kota Sita Ratusan Botol Minuman Keras Berbagai Merk
Status tersangka untuk Nikita dan Mail sendiri ditetapkan oleh Penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya pada 20 Februari 2025 lalu.
Meski telah membuat Nikita masuk penjara, tampaknya Reza Gladys bersiap untuk membuat laporan baru.
Pada Rabu, 5 Maret 2025 sekitar pukul 22.50 WIB, Reza Gladys didampingi suami dan kuasa hukum mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca Juga: Akankah Jadi yang Terakhir! Ini 11 Kasus Hukum yang Pernah Menjerat Artis Cantik Nikita Mirzani
Mengenakan outfit serba hitam, ketiganya kompak untuk tidak memberi pernyataan saat tiba di gedung kepolisian.
Saat sudah akan pulang, Reza Gladys bersama dengan pengacaranya baru menceritakan maksud kedatangannya.
“Kedatangan klien kami pada saat ini adalah pertama untuk berkonsultasi dengan penyidik, itu dulu ya,” kata Julianus Sembiring di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, (6/3/2025) dini hari saat mendampingi Reza Gladys.