Vimanews.id-Tengah ramai menjadi perbincangan masyarakat seorang perempuan NF (40) yang disebut-sebut sebagai koordinator calon jemaah haji ilegal merupakan Anggota DPRD dan Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Tegal.
NF diketahui diamankan bersama rombongan jemaah haji ilegal di Bandara Soekarno Hatta, Senin (5/5/2025) lalu.
Menanggapi hal itu Ketua Majelis Penasehat Partai Daerah (MPPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Tegal, Tengku Rizki Aljupri, menyatakan terhadap NF tidak ada penangkapan, hanya diamankan dan dimintai keterangan.
Baca Juga: Jelang Long Weekend, Satlantas Polres Tegal Kota Lakukan Ramp Check Kendaraan Umum
Setelah dimintai keterangan, yang bersangkutan sudah diperbolehkan pulang.
"Tidak ada penangkapan, yang ada hanya diamankan. Dan saudari Nur Fitriani hanya dimintai keterangan, setelah itu sudah diperbolehkan pulang,"jelas Rizki yang saat ini merupakan Staf Khusus Pimpinan MPR RI, Jumat (9/5/2025).
Terkait sanksi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) masih menunggu proses hukum yang sedang berjalan.
DPP PAN tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah.
"Terkait ada atau tidaknya sanksi dari DPP tentu harus menunggu proses hukum yang sedang berjalan. Saat ini kita tetap mengedepankan azas praduga tidak bersalah,"pungkasnya.***