Vimanews.id-Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama (Kemenag) menggelar rapat bersama membahas persoalan penyelenggaraan ibadah haji 2025 atau 1446 H.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kemenag ini dihadiri oleh pengurus bagian Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU).
Dalam rapat tersebut, Kemenag mengungkapkan bahwa jemaah calon haji asal Indonesia akan terikat lebih ketat pada aturan yang diberikan oleh syarikah.
Hal tersebut disebabkan karena beberapa kasus penangkapan calon jemaah haji dari Indonesia oleh pihak otoritas keamanan di Arab Saudi.
“Kenapa untuk Indonesia potensi lebih ketatnya banyak, karena sudah terinfo beberapa penangkapan jemaah,” kata Dirjen PHU Kemenag, Hilman Latief pada rapat yang digelar di Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa,(19/5/2025).
Hilman membeberkan bahwa jemaah yang ditangkap adalah mereka yang melalui prosedur ilegal, biasanya menggunakan visa ziarah untuk beribadah haji.
Baca Juga: Tak Masuk Skuad Garuda Jelang Lawan China, PSSI:Elkan Baggott Ingin Fokus Ke Klubnya
“Bukan jemaah haji, tidak menggunakan visa haji, di Madinah ada yang ditangkap, di bandara ada yang ditangkap, di beberapa tempat ada yang ditangkap,” imbuhnya.
“Saya diinfomasikan karena ada kasus-kasus begitu, jadi pihak keamanan menjadi lebih hati-hati kalau orang Indonesia datang karena ada banyak, memang benar mereka pakai ziarah,” jelas Hilman.
Oleh karena itu, Hilman menjelaskan bahwa dalam proses ibadah haji tahun ini Kemenag lebih ketat agar para jemaah calon haji bisa masuk ke Makkah dengan aman.
“Ini kenapa kami kemarin agak ketat, bukan tega ya tapi agak ketat agar jangan sampai masuk ke Makkah tidak dalam pengawalan syarikahnya yang bisa menembusnya (Makkah),” imbuhnya.