publik

Soroti Beban Kerja Penyelenggara hingga Pemilih yang Jenuh, Mahkamah Konstitusi Akhirnya Putuskan Ini

Sabtu, 28 Juni 2025 | 15:53 WIB
Foto ilustrasi proses pemilu (Freepik)

“Fokus pemilih terpecah pada pilihan calon yang terlampau banyak dan pada saat yang bersamaan waktu yang tersedia untuk mencoblos menjadi sangat terbatas,” ujar Saldi Isra, dikutip dari laman resmi MK pada Sabtu, (28/6/2025).

“Kondisi ini, disadari atau tidak, bermuara pada menurunnya kualitas pelaksanaan kedaulatan rakyat dalam pemilihan umum,” tandasnya.***

Halaman:

Tags

Terkini